REQNews.com

Ditjen PAS Sebut Ferdy Sambo Dapat Beasiswa dan Jalani Kuliah S2 dari Lapas Secara Daring

News

Wednesday, 13 May 2026 - 17:30

Irjen Ferdy Sambo (Foto:Istimewa)Irjen Ferdy Sambo (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menegaskan bahwa seluruh warga binaan memiliki hak untuk memperoleh dan melanjutkan pendidikan, termasuk mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Penegasan itu disampaikan Ditjen Pas menanggapi kabar yang ramai di media sosial mengenai Ferdy Sambo yang tengah menempuh pendidikan program magister (S2) selama berada di dalam lapas.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa Lapas Cibinong telah bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) dalam penyediaan beasiswa pendidikan Teologi jenjang S1 dan S2 bagi warga binaan beragama Nasrani. Dari program tersebut, Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan yang berminat mengikuti perkuliahan.

“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” kata Rika saat dihubungi wartawan, Rabu 13 Mei 2026.

Rika menyebut proses perkuliahan dijalankan secara daring dari dalam Lapas Cibinong. Ia juga memastikan pelaksanaan program pendidikan dilakukan secara terbuka dan tanpa perlakuan istimewa kepada warga binaan tertentu.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” katanya.

Menurut Rika, hak pendidikan bagi warga binaan telah diatur dalam Pasal 9 huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Karena itu, seluruh penghuni lapas memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan formal.

Ia menambahkan, program pendidikan di Lapas Cibinong tidak hanya mencakup jenjang perguruan tinggi, tetapi juga pendidikan dasar dan menengah melalui program kejar paket.

“Seperti kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” katanya.

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.