KPK Temukan Dugaan Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai Semarang
JAKARTA, REQNews — Pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus berkembang. Di tengah proses penyidikan yang berjalan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan upaya untuk menghambat jalannya penanganan perkara.
Temuan tersebut muncul setelah tim penyidik menggeledah rumah seorang pengusaha bernama Heri Setiyono alias Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin 11 Mei 2026.
Dari penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa catatan hingga perangkat elektronik yang kemudian diperiksa lebih lanjut. Hasil penelusuran terhadap barang bukti tersebut membuka indikasi adanya upaya pengondisian terkait proses penyidikan perkara di KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi mengenai dugaan penghambatan itu diperoleh setelah penyidik mendalami barang bukti yang disita dari lokasi penggeledahan.
“Dari barang bukti yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini,” ucap Budi Prasetyo, Kamis 14 Mei 2026.
Menurut Budi, dugaan penghambatan itu diduga dilakukan oleh pihak eksternal yang mencoba memengaruhi jalannya penanganan kasus di lembaga antirasuah.
“Bahwa ada informasi yang didapat berupa upaya pengkondisian-pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK,” ujarnya.
KPK kini mendalami sejauh mana dugaan pengondisian tersebut memengaruhi proses penyidikan yang sedang berlangsung. Penyidik juga membuka kemungkinan menerapkan unsur perintangan penyidikan apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Terkait hal ini masuk dalam kategori upaya merintangi penyidikan, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Budi.
“Oleh karena itu, penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak,” lanjutnya.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai sebelumnya menjadi perhatian setelah KPK melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti, termasuk pemeriksaan terhadap kontainer berisi suku cadang kendaraan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Penyidik hingga kini masih terus menelusuri dugaan praktik korupsi maupun kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.