Biadab! Mahasiswi di Makassar Dijebak Modus Lowongan Kerja, Disekap dan Diperkosa
MAKASSAR, REQnews - Seorang mahasiswi berinisial MA (21) menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Korban diduga ditahan selama tiga hari setelah tergiur tawaran pekerjaan dari media sosial.
Selain disekap, korban juga mengaku mengalami pemerkosaan oleh pria berinisial FR (30) yang kini masih dalam pengejaran polisi. Peristiwa itu terjadi sejak Jumat 13 Mei 2026 hingga Minggu 10 Mei 2026
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan warga terkait dugaan adanya seorang perempuan yang disekap di sebuah rumah kontrakan. Petugas Polsek Tamalate kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi tangan terikat tali.
"Jadi saat kami menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga ada seorang gadis disekap di salah satu rumah, petugas dari Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif kepada wartawan, Rabu 13 Mei 2026.
Setelah dievakuasi, korban langsung diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya melamar pekerjaan melalui media sosial.
"Menurut keterangan korban, awal mula kejadian bermula saat korban melamar pekerjaan melalui media sosial," katanya.
Korban kemudian dinyatakan diterima bekerja dan diminta datang ke rumah yang menjadi lokasi penyekapan. Polisi hingga kini masih menyelidiki jenis pekerjaan yang ditawarkan pelaku.
"Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian di Maktub (perumahan). Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan," katanya.
"Namun berdasarkan keterangan korban, dia melamar kerja lewat media sosial dan kemudian diminta datang serta menginap di rumah tersebut," tambahnya.
Selama berada di lokasi, korban mengaku diperkosa oleh pelaku. Namun saat polisi tiba di tempat kejadian perkara untuk melakukan evakuasi, FR sudah melarikan diri.
"Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban. Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri dan tidak berada di TKP," katanya.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
