Luka Parah dan Disekap, WNI Asal Sumsel Diselamatkan dari Jaringan Tambang Ilegal di Malaysia
JAKARTA, REQNews - Harapan untuk mendapatkan pekerjaan di negeri jiran justru berubah menjadi mimpi buruk bagi DC, warga negara Indonesia asal Prabumulih, Sumatera Selatan. Pria itu dilaporkan menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan sindikat tambang timah ilegal di Malaysia.
Kini, aparat kepolisian Indonesia bergerak cepat untuk memastikan keselamatan korban sekaligus memulangkannya ke tanah air.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah pihak terkait untuk menangani kasus tersebut.
“Dittipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu Polri) sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri), serta Atase Kepolisian Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia,” jelas Irhamni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 17 Mei 2026.
Kasus ini mulai terungkap setelah Atase Polri KBRI Kuala Lumpur menerima laporan mengenai kondisi korban pada Jumat 16 Mei 2026. Informasi awal menyebutkan DC mengalami luka serius akibat kekerasan yang diduga dilakukan kelompok penyelundup timah ilegal.
“Berdasarkan laporan awal, korban mengalami patah kaki serta cedera pada bagian tangan dan kepala akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal,” ungkap Irhamni.
Upaya penyelamatan korban sempat menghadapi kendala koordinasi lintas wilayah hukum di Malaysia. Pada awalnya, komunikasi dilakukan dengan Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Kuala Langat. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, lokasi tempat korban disekap ternyata masuk wilayah hukum IPD Sepang.
Setelah memperoleh titik lokasi yang tepat, aparat IPD Sepang langsung menerjunkan personel dari Balai Polis Sungai Pelek untuk melakukan penyergapan. Operasi itu berhasil menemukan DC dalam kondisi terluka sebelum akhirnya dievakuasi menuju tempat aman.
Dari keterangan awal yang diperoleh petugas, DC diduga dibujuk untuk berangkat ke Malaysia dengan iming-iming tertentu. Namun setibanya di sana, ia justru ditekan untuk membawa timah ilegal dari Indonesia.
Dalam situasi tersebut, korban disebut mengalami serangkaian kekerasan fisik hingga menderita luka berat. Polisi pun memastikan penanganan kasus tidak berhenti pada proses evakuasi semata.
Selain fokus pada pemulangan korban, Polri juga terus mendalami dugaan keterlibatan jaringan sindikat tambang timah ilegal yang beroperasi lintas negara tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
