REQNews.com

Empat Hari Perburuan, Polda Metro Jaya Ringkus 36 Pelaku Begal di Jakarta dan Sekitarnya

News

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:02

Ilustrasi tahanan (Foto:Istimewa)Ilustrasi tahanan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  — Dalam beberapa hari terakhir, pergerakan aparat kepolisian di sejumlah titik di Jakarta dan wilayah penyangga berlangsung lebih intens dari biasanya. Operasi yang digelar secara beruntun itu menyasar kelompok pelaku kejahatan jalanan yang selama ini kerap meresahkan masyarakat, terutama aksi begal.

Selama empat hari pelaksanaan operasi, aparat dari tingkat Polda hingga Polsek bergerak secara simultan. Hasilnya, puluhan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana begal berhasil diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa total 36 orang telah ditangkap dalam operasi yang berlangsung hingga Kamis 21 Mei 2026 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Kami sudah melakukan secara intens. Ini adalah hari keempat yang sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu jadi 20 orang,” kata Iman, Jumat 22 Mei 2026.

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama jajaran wilayah. Menurut Iman, selain tim dari tingkat Polda, kepolisian di tingkat Polres dan Polsek juga menjalankan operasi dengan pola yang serupa.

“Kemudian jajaran Polres dan Polsek juga melakukan kegiatan dan hal yang sama, itu juga sudah melakukan penangkapan terhadap 16 orang,” ujarnya.

Penangkapan yang dilakukan secara serentak tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat di kawasan metropolitan.

Meski demikian, Iman menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum yang dijalankan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Menurutnya, tindakan aparat di lapangan mengacu pada ketentuan hukum dan prosedur yang telah ditetapkan.

“Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia,” katanya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.