REQNews.com

Kasus Dugaan Penyekapan, Hercules Resmi Dilaporkan ke Polda Metro

News

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:23

Hercules Rosario Marshal (Foto: Istimewa)Hercules Rosario Marshal (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan terhadap Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar. Laporan tersebut diajukan Ilma pada Jumat 22 Mei dengan pendampingan kuasa hukumnya, Gufroni. Selain Hercules, laporan juga mencantumkan sejumlah anggota GRIB Jaya yang diduga terlibat dalam penjemputan paksa terhadap Ilma.

Menurut Gufroni, peristiwa yang dilaporkan bermula dari pengepungan rumah hingga berujung pada dugaan penculikan dan penyanderaan. Ia mengeklaim Ilma kemudian dibawa ke kantor pusat GRIB Jaya dan mengalami tekanan secara verbal.

"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam," kata Gufroni kepada wartawan.

Gufroni juga menyebut kliennya sempat mendapat intimidasi selama berada di lokasi tersebut, termasuk ancaman akan dipenjara dan ditakut-takuti menggunakan senjata api.

"Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, diancam dipenjara, kemudian ditunjukan pistol, gitu ya, ditakut-takuti dengan pistol," ujarnya.

Ia menegaskan, menurut pihaknya rangkaian kejadian itu sudah memenuhi unsur tindak pidana.

Laporan terkait dugaan penyekapan itu telah diterima dan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.

Tak hanya itu, Ilma turut melaporkan dugaan peretasan akun WhatsApp miliknya. Laporan kedua juga telah teregister pada tanggal yang sama. Gufroni mengaku telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar yang disebut berkaitan dengan dugaan peretasan tersebut.

"LP kedua adalah terkait dengan masalah peretasan handphone milik saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar, yang seolah-olah WA itu adalah dari klien kami, padahal itu bukan," tutur dia.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual menyatakan pihaknya tidak keberatan apabila proses hukum ditempuh.

"Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim. Apa yang disampaikan pihak Bahar itu banyak opini liar seperti penculikan dan penodongan," kata Marcel.

Ia juga membantah tuduhan yang diarahkan kepada pihaknya dan menilai narasi yang berkembang tidak sesuai fakta.

"Padahal mereka ini pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami, dan sekali lagi, apa yg disampaikan itu hanya utk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya," lanjutnya.

Sebelumnya, rumah Ahmad Bahar di kawasan Cimanggis sempat didatangi massa yang disebut berasal dari GRIB Jaya pada Minggu 17 Mei 2026 Peristiwa itu dilaporkan ke kepolisian melalui layanan 110.

Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, mengatakan pemicu kejadian berkaitan dengan konten yang dibuat Ahmad Bahar dan dianggap merugikan Hercules.

"Terkait konten yang di keluarga Bapak Ahmad Bahar yang merugikan Saudara Hercules yang menurut keterangan Bapak Ahmad Bahar handphone kena hacker," ucap Made.

Meski demikian, Made menyebut kedua pihak sebelumnya telah menempuh jalur musyawarah dan menyepakati penyelesaian secara damai di Polres Metro Depok.

"Semalam sudah dibuat surat kesepakatan pernyataan bersama untuk berdamai di Polres Metro Depok," kata dia.

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.