Kericuhan Pecah di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas dan Bakar Ban
GOWA, REQNews — Suasana di sekitar Lapas Narkotika Sungguminasa atau yang juga dikenal sebagai Lapas Bollangi berubah tegang pada sore hari. Aktivitas yang biasanya berjalan seperti biasa mendadak terhenti ketika puluhan orang datang dan menggelar aksi di depan area lapas.
Kerumunan yang awalnya menyampaikan aspirasi kemudian berubah menjadi situasi yang tidak terkendali. Ketegangan meningkat hingga berujung pada perusakan sejumlah fasilitas dan intervensi aparat keamanan.
Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wita.
Menurutnya, sekitar 40 orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) mendatangi lokasi untuk melakukan aksi demonstrasi.
“Unjuk rasa dilakukan oleh AMPH tanpa ada izin atau pemberitahuan surat resmi dari kepolisian, baik Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu,” kata Rika dalam keterangannya, Senin 25 Mei 2026.
Di tengah aksi, situasi disebut mulai berubah. Massa diduga melakukan tindakan yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian fasilitas lapas.
Rika menjelaskan, beberapa orang menabrakkan sepeda motor ke pintu ruang P2U, melempari kaca, serta merusak area layanan kunjungan bagi warga binaan. Tidak hanya itu, sejumlah sarana lain di lingkungan lapas juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Di depan kompleks lapas, asap hitam sempat terlihat setelah massa membakar ban.
“Mereka juga membawa beberapa senjata tajam seperti badik dan busur panah. Aksi tersebut juga menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat di sekitar lapas,” ujarnya.
Melihat kondisi yang terus memanas, pihak lapas segera berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengendalikan situasi.
Bantuan pengamanan kemudian datang dari Polsek Bontomarannu bersama Koramil 1409-03 guna mencegah situasi berkembang lebih jauh.
Dalam penanganan di lapangan, aparat mengamankan delapan orang yang disebut sebagai provokator dalam aksi tersebut.
“8 orang provokator dari aksi tersebut langsung diamankan ke polsek. Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Dua di antaranya positif narkoba,” ucapnya.
Meski situasi telah berangsur terkendali, pihak lapas menyatakan komunikasi dengan aparat keamanan masih terus dilakukan untuk memastikan kondisi tetap kondusif.
Di saat yang sama, pihak lapas menyebut tetap membuka ruang dialog terkait tuntutan yang disampaikan peserta aksi, sembari menunggu proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak yang diamankan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
