REQNews.com

Panglima TNI Izinkan Prajurit Bantu Polri Tangani Aksi Begal

News

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:29

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Foto: Hastina/REQnews)Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto disebut memberi persetujuan kepada jajaran TNI untuk ikut membantu penanganan maraknya aksi begal. Meski demikian, keterlibatan tersebut tidak dilakukan dalam bentuk operasi khusus maupun mengambil alih peran aparat penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan, tidak ada perintah khusus dari Panglima terkait operasi pemberantasan begal. Namun, Panglima mengizinkan prajurit hadir di lapangan sebagai bentuk dukungan kepada Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Tidak ada instruksi khusus dari panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri," kata Nas, Selasa 26 Mei 2026.

Nas menegaskan ruang gerak TNI tetap terbatas. Prajurit tidak akan menjalankan fungsi penangkapan, proses hukum, maupun pemeriksaan terhadap pelaku kejahatan. Peran mereka difokuskan pada dukungan keamanan agar masyarakat terlindungi dari aksi kriminal.

Untuk mencegah tumpang tindih kewenangan, TNI memastikan koordinasi dengan Polri akan terus diperkuat. Menurut Nas, pola kerja sama itu dilakukan agar penanganan kasus begal tetap efektif dan sesuai aturan.

"TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaannya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku," kata dia.

Belakangan, kasus begal menjadi perhatian karena dilaporkan meningkat di sejumlah daerah, termasuk wilayah DKI Jakarta. Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Jakarta Barat.

Merespons kondisi tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat menyiapkan langkah pencegahan dengan memperluas pemasangan kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang dinilai rawan.

"Poin pertama adalah penyediaan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik rawan akan disiapkan secara mandiri, maupun kita akan imbau kepada seluruh komponen entitas di wilayah Jakarta Barat untuk sama-sama menambah pengamanan CCTV di area masing-masing, seperti gedung, kantor, tempat usaha, dan sebagainya," kata Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, Jumat 22 Mei 2026.

Pemkot Jakarta Barat juga akan menerbitkan surat imbauan kepada instansi dan pelaku usaha agar ikut menambah sistem pengawasan di lingkungan masing-masing.

"Kami akan buat surat imbauan sebagai implementasi dari arahan Bapak Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk menguatkan fokus pengamanan di wilayah," tutur Iin.

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.