REQNews.com

Baku Hantam Dua WN Brunei di Blok M Dipicu Adu Argumen, Satu Meninggal

News

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:30

Ilustrasi perkelahian (Foto:Istimewa)Ilustrasi perkelahian (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Polda Metro Jaya membeberkan rangkaian kejadian dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) meninggal dunia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menyebut insiden tersebut dipicu cekcok yang kemudian berujung pada aksi pemukulan menggunakan botol kaca.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di area depan Restu Sport, Blok M Hub, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru.

“Benar telah terjadi peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa 26 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum insiden terjadi korban sedang berada di lokasi bersama seorang saksi. Dalam beberapa waktu kemudian, sejumlah orang datang dan sempat berkumpul serta berbincang dengan korban.

Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku berinisial MIA (33), yang diketahui merupakan selebgram asal Brunei, datang bersama rekannya menggunakan mobil. Polisi menyebut saat turun dari kendaraan, MIA membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca.

“Terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub,” ujar Budi.

Perselisihan tersebut kemudian berlanjut hingga ke depan Restu Sport. Di lokasi itu, MIA diduga melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan paper bag yang diduga berisi botol kaca hingga korban terjatuh.

“Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” kata dia.

Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke tempat penginapan yang berada tidak jauh dari lokasi sebelum akhirnya dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun, kondisi korban terus menurun dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.

Sebelumnya, aparat gabungan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Kebayoran Baru telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan satu orang tersangka.

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.