Korban Penganiayaan Jimson Silalahi Kembali Bersuara, Klaim Polisi Tidak Proses Pelaku dan Penyidik Tawarkan Uang Rp3 Juta
BATAM, REQnews - Korban penganiayaan di Batam, Jimson Silalahi masih berjuang untuk keadilan terhadap dirinya. Melalui akun Threadsnya @jimson.silalahi, dia mengungkapkan dia dan anaknya merupakan korban pengeroyokan di Batam.
Namun Polsek Batam tidak memproses pelaku pengeroyokan. Bahkan, penyidik menawari uang Rp3 juta kepada Jimson.
“Kami berdua korban pengeroyokan di Batam Polsek Batam kota penyidik tdk memproses pelaku pengeroyokan,penyidik menawari uang 3jt terhadap kami,” katanya.
Sebelumnya diketahui Jimson telah menyerahkan seluruh bukti-bukti yang dimilikinya kepada Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Kepulauan Riau hingga ke Polsek Batam Kota. Propam sendiri mengatakan akan memanggil penyidik Polsek Batam Kota (AS) yang diduga telah menghentikan kasus ini.
Jimson menjelaskan bahwa dia telah menemui Wasidik (Wakilpenyidik) Detrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) dan menyerahkan dokumen-dokumen penting. Setelah itu, dia juga menghadap Kanit (Kepala Unit) Polsek Batam Kota untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan.
"Segeralah tangkap, kami sudah menyerahkan semua bukti-bukti, tidak ada lagi alasan bagi aparat penegak hukum," tambahnya.
Menanggapi penyerahan bukti tersebut, pihak kepolisian memberikan respons yang masih bersifat prosedural.
"Tunggu Pak, kami pelajari dulu," kata petugas yang menerima laporan Jimson.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Jimson berharap dengan semua bukti-bukti yang diserahkan, kasusnya dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
