REQNews.com

Demi Netralitas, Revisi UU Polri Didorong Atur Polisi Kelola Klub Bola

News

Rabu, 03 Juni 2026 - 18:00

PolriPolri

JAKARTA, REQnews - Wacana pengaturan keterlibatan Polri dalam pengelolaan klub sepak bola profesional mencuat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) revisi UU Polri di DPR, Rabu 3 Juni 2026. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai pembahasan mengenai netralitas Polri tidak seharusnya terbatas pada ranah politik, tetapi juga perlu mencakup sektor lain, termasuk olahraga.

Dalam forum tersebut, Habiburokhman menyoroti keberadaan sejumlah klub yang dikaitkan dengan institusi negara. 

“Ini soal sepak bola juga, Pak. Jadi saya itu mendapat banyak kritikan dari masyarakat terkait tiga klub sepak bola. Ada Garuda Yaksa, itu disebut-sebut klub sepak bola miliknya Pak Prabowo. Ada Bhayangkara FC, saya baru cek itu katanya dimiliki oleh Polri. Ada Adhyaksa FC, ya kan,” ujarnya.

Menurut dia, ketentuan mengenai netralitas Polri yang saat ini diatur dalam Pasal 28 UU Polri selama ini lebih banyak dipahami dalam konteks politik praktis. Padahal, kata Habiburokhman, makna netralitas dapat diperluas pada keterlibatan institusi kepolisian dalam kompetisi sepak bola profesional.

Ia menilai keberadaan klub yang berafiliasi dengan Polri berpotensi memunculkan persepsi seolah institusi kepolisian berhadapan dengan kelompok masyarakat tertentu melalui basis pendukung klub. 

“Kalau ikut mendirikan klub sepak bola, ada basis suporter sendiri yang akhirnya memosisikan seolah-olah itu Polri berhadapan dengan sesama anak bangsa, dengan klub yang lain. Misalnya ketika Bhayangkara melawan Persija, seolah-olah dihadapkan Polri dengan Jakmania," tutur politikus Partai Gerindra tersebut.

Selain menyoroti aspek netralitas, Habiburokhman juga mempertanyakan relevansi kepemilikan klub sepak bola oleh Polri di tengah banyaknya tugas yang diemban institusi tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian sudah memiliki tanggung jawab yang besar dan terus bertambah sehingga tidak perlu dibebani urusan pengelolaan klub profesional.

"Kasihan sekali kawan-kawan kita di sana itu sudah tugasnya banyak, dikasih tugas tambahan dengan Presiden lebih banyak lagi, masa masih mau ngurus bola lagi? Dan apakah membawa kemanfaatan?" kata dia.

Habiburokhman menegaskan tidak mempermasalahkan apabila Polri berkontribusi dalam pengembangan sepak bola nasional. Namun, kontribusi tersebut dinilai lebih tepat diwujudkan melalui pembinaan atlet atau pendirian akademi sepak bola, bukan dengan memiliki klub yang berlaga di kompetisi profesional.

"Kalau memang Polri mau membantu pembinaan oke misalnya bikin akademi. Tapi kalau ikut klub sepak bola yang nanti berkompetisi ya akhirnya kan enggak enak dengan para pendukung klub sepak bola di berbagai daerah yang sudah ada," ujarnya.

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.