Viral Video Eks Wakil Kepala BGN Sebut Sumpah Tidak Pernah Jual Titik SPPG Beberapa Jam Sebelum Diciduk
JAKARTA, REQnews - Hanya beberapa jam sebelum ditangkap penyidik Kejaksaan Agung, Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya masih sempat menyampaikan klarifikasi terkait berbagai tuduhan yang belakangan mengarah kepadanya. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara eksklusif di Jakarta, pada Selasa 2 Juni 2026 malam.
Dalam kesempatan tersebut, Sony secara tegas membantah isu mengenai praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat ramai diperbincangkan dalam beberapa bulan terakhir. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk bersumpah demi membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Demi Allah, saya tidak pernah menjual titik. Kadang-kadang, saya bilang sini, tolong bawa Al-Quran 30, simpan di atas kepala saya. Saya berani bersumpah,” kata Sony.
Tak hanya membantah tuduhan, Sony juga mengungkapkan bahwa dirinya turut membantu aparat penegak hukum mengusut dugaan penipuan yang mengatasnamakan pejabat BGN. Menurut dia, proses pengungkapan kasus tersebut mulai menunjukkan hasil dengan munculnya sejumlah tersangka.
“Sekarang sudah waktunya saya turun gunung. Alhamdulillah tersangka-tersangka sudah mulai bermunculan,” ujarnya.
Wawancara itu kemudian menjadi penampilan publik terakhir Sony sebagai pejabat BGN. Sekitar delapan jam setelah wawancara berlangsung, tepatnya pada Rabu 3 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, ia diamankan penyidik Kejaksaan Agung.
Penangkapan Sony dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain Sony, Kejaksaan Agung juga menetapkan dan menahan sejumlah mantan pimpinan BGN lainnya, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan beberapa pejabat terkait, yang diduga terlibat dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
