REQNews.com

Dari Temuan Harga Janggal, Kemenkeu Akui Ikut Laporkan Kejanggalan BGN

News

Kamis, 04 Juni 2026 - 13:00

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Hastina/REQnews)Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQNews – Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka fakta baru mengenai proses pengawasan yang berlangsung di balik layar. Salah satu sinyal awal dugaan penyimpangan ternyata datang dari hasil pemantauan internal Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal menaruh perhatian terhadap sejumlah komponen pengadaan yang dinilai tidak wajar. Kecurigaan itu muncul setelah dilakukan penelusuran terhadap rincian harga dalam pelaksanaan program yang mengelola anggaran besar tersebut.

"Ya kita lihat aja. Kita cek itu harganya seperti apa. Dan mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.

Menurut Purbaya, pengawasan terhadap program strategis pemerintah tidak hanya dilakukan oleh satu institusi. Berbagai lembaga pengawas dan aparat penegak hukum disebut saling berkoordinasi untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.

Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara bersama-sama dengan pertukaran data dan informasi antarinstansi.

"Bukan dari kita aja ya. BPKP memperiksa. Kejaksaan meriksa. Semuanya memeriksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira," imbuhnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional periode 2025–2026.

Selain Dadan, penyidik juga menetapkan dua mantan wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Di tengah berkembangnya kasus tersebut, Purbaya menegaskan bahwa keputusan pencopotan Dadan dari jabatannya hingga proses hukum yang kini berjalan merupakan kewenangan Presiden berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja yang bersangkutan.

"Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan. Kita nggak ikut campur," kata Purbaya.

Kasus ini juga memunculkan kekhawatiran publik terkait pengelolaan anggaran Badan Gizi Nasional yang nilainya mencapai Rp268 triliun. Berbagai isu pun mencuat, termasuk dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah barang operasional seperti motor listrik dan perangkat elektronik.

Menanggapi hal itu, Purbaya menyebut anggaran yang telah direncanakan sebelumnya kemungkinan tidak akan terserap sepenuhnya. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor teknis yang berpotensi menyebabkan penyesuaian penggunaan dana program tersebut.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa sebelum status hukum para tersangka ditetapkan.

"Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yaitu atas nama saksi atas nama DH selaku Kepala BGN periode 2025-2026, saudara SS selaku wakil kepala BGN, saudara LV selaku wakil kepala BGN," kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu 3 Juni 2026.

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan analisis alat bukti, penyidik memutuskan meningkatkan status ketiganya menjadi tersangka.

"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut, saudara DH, SS, LV sebagai saksi dan berdasarkan alat bukti yang cukup, maka tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala BGN, saudara SS dan LV sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026," ujar dia.

Kasus yang menyeret pimpinan Badan Gizi Nasional ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan salah satu program unggulan pemerintah yang menyasar kebutuhan gizi masyarakat. Kini, perhatian publik tertuju pada proses penyidikan lanjutan untuk mengungkap sejauh mana dugaan penyimpangan terjadi dan berapa besar potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.