REQNews.com

Dedi Mulyadi Minta BPK Audit Total OPD, Tak Lagi Andalkan Sampling

News

Minggu, 07 Juni 2026 - 12:00

Dedi Mulyadi (Foto: Hastina/REQnews)Dedi Mulyadi (Foto: Hastina/REQnews)

BANDUNG, REQNews  – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut tidak membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berpuas diri. Di balik capaian tersebut, pria yang akrab disapa KDM itu justru mendorong pengawasan yang lebih ketat dan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurut KDM, pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebaiknya tidak lagi hanya mengandalkan metode uji sampel. Ia berharap seluruh laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat diperiksa secara penuh agar gambaran akuntabilitas pemerintah daerah benar-benar terlihat secara utuh.

"Hal ini, agar potret akuntabilitas di Jawa Barat menjadi lebih optimal dan komprehensif," kata KDM dalam keterangannya di Bandung, Jumat 5 Juni 2026.

Bagi KDM, opini WTP bukanlah tujuan akhir. Ia menilai capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

"Semoga WTP yang diberikan itu jadi cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat," kata KDM.

Ia menilai pemeriksaan menyeluruh penting dilakukan karena masih terdapat sejumlah aspek administrasi yang berpotensi luput dari pengawasan apabila audit hanya dilakukan melalui sampling. Salah satu yang menjadi perhatian adalah tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain menyoroti mekanisme audit, KDM juga mengangkat persoalan hubungan fiskal antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ia berharap BPK dapat membantu memfasilitasi rekonsiliasi keuangan antara Pemprov Jawa Barat dan Kementerian Keuangan.

Harapan itu muncul seiring belum lancarnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sepanjang 2025 yang berdampak pada kondisi kas daerah. Di sisi lain, Jawa Barat juga masih memiliki kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat.

"Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga utang kita juga menjadi piutang dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik," kata dia.

Keterlambatan transfer dana dari pusat, lanjut KDM, turut memengaruhi pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek daerah. Padahal, dari sisi pendapatan asli daerah, Jawa Barat dinilai mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

"Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan," tuturnya.

Sementara itu, Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyambut baik komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia juga menyoroti pentingnya penataan administrasi, termasuk penguatan tenaga administrasi sekolah yang bertugas mengelola dana BOS.

Menurut Bobby, efektivitas penggunaan anggaran daerah menjadi kunci untuk memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap Rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat," ucap Bobby.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.