Polda Metro Jaya Tegaskan Bundaran HI Bukan Lokasi Penyampaian Aspirasi
JAKARTA, REQnews - Polda Metro Jaya meminta massa mahasiswa yang hendak menggelar aksi unjuk rasa untuk tidak menjadikan kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, sebagai lokasi demonstrasi. Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat menemui rombongan mahasiswa Universitas Indonesia yang akan bergerak menuju Bundaran HI, Jumat 12 Juni 2026.
Menurut Budi, berdasarkan informasi yang diterima dari jajaran intelijen, peserta aksi diarahkan untuk menyampaikan aspirasi di lokasi lain seperti Patung Kuda atau kawasan Gedung DPR. Ia menilai penyampaian pendapat di titik-titik tersebut tetap dapat berlangsung dengan baik dan mendapatkan perlindungan hukum.
"Memang kita ketahui bahwa seputaran Bundaran HI itu bukan merupakan tempat yang untuk menyampaikan aspirasi. Karena memang ada kegiatan-kegiatan perekonomian, kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya. Sehingga kita sama-sama memaklumi, memahami untuk saling menghormati," ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat.
Selain mengimbau mahasiswa, Budi juga memberikan arahan kepada personel TNI dan Polri yang bertugas melakukan pengamanan agar mengedepankan pendekatan humanis serta tidak mudah terpancing provokasi. Ia menegaskan aparat yang berjaga tidak diperkenankan membawa senjata api, sementara penggunaan gas air mata harus mengikuti instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Di sisi lain, Budi mengajak para mahasiswa untuk melaksanakan aksi secara tertib dan damai serta tetap menghormati petugas keamanan yang bertugas di lapangan. Ia menambahkan bahwa aturan mengenai lokasi yang tidak dapat digunakan untuk unjuk rasa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Dan ini juga dilindungi oleh undang-undang," kata Budi.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
