Tengok Nih Profil Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo, dari Rekam Jejak hingga Jumlah Harta Kekayaannya!
JAKARTA, REQnews - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya divonis mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua pada Senin, 13 Februari 2023.
Vonis mati dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hakim Wahyu sendiri telah dipercaya memimpin persidangan kasus Ferdy Sambo Cs sejak sidang perdana eks Kadiv Propam Polri itu yang digelar di PN Jaksel pada 17 Oktober 2022 silam.
Keputusannya menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya seumur hidup kepada Ferdy Sambo, membuat sosok Hakim Wahyu mendapat apresiasi dari publik. Lantas seperti apa profil dan rekam jejaknya? Berikut ulasannya!
Hakim Wahyu Iman Santoso lahir pada tanggal 17 Februari 1976 dan saat ini berusia 46 tahun. Dirinya diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999 dengan pangkat terakhir Komisaris Utama Muda.
Wahyu Iman Santoso memiliki rekam jejak panjang dalam kariernya di dunia hukum. Dia telah memegang sejumlah posisi di beberapa pengadilan distrik. Ia sempat menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Satker Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau.
Selain itu, dia juga menjabat sebagai Hakim Pembantu/Hakim Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo Sulawesi Tenggara.
Saat ini Wahyu Iman Santoso menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022. Ia menggantikan Lilik Prisbawono yang naik pangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri 1A Jakarta Pusat.
Sebelum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada tahun 2021 hingga 2022. Disebutkan juga bahwa Wahyu Imam Santoso menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri 1B Kediri.
Berdasarkan penelusuran di situs LHKPN, Wahyu Iman Santoso terakhir kali mengumumkan harta kekayaannya pada 24 Januari 2022 saat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. Dari situ terungkap bahwa ia memiliki aset senilai Rp12.009.356.307 dan liabilitas sebesar Rp693.452.912.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.