REQNews.com

Profil Almas Tsaqibbirru, Sosok yang Ajukan Gugatan Batas Usia Capres ke MK hingga Bikin Gibran Berpeluang Jadi Bacawapres

Profil

Tuesday, 17 October 2023 - 00:00

Almas Tsaqibbirru, sosok yang mengajukan gugatan ke MK terkait batas usia sebagai syarat pendaftaran capres-cawapres.Almas Tsaqibbirru, sosok yang mengajukan gugatan ke MK terkait batas usia sebagai syarat pendaftaran capres-cawapres.

JAKARTA, REQnews - Bersamaan dengan disorotnya putusan MK tentang batas usia capres/cawapres, publik pun turut ramai memperbincangkan "sosok kunci" yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Sosok tersebut adalah Almas Tsaqibbirru. Almas merupakan mahasiswa yang mengajukan gugatan ke MK terkait batas usia sebagai syarat pendaftaran capres-cawapres.

Almas Tsaqibbirru mengajukan Permohonan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal capres-cawapres.

Almas Tsaqibbirru meminta agar persyaratan usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dikecualikan bagi yang berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

Ternyata, salah satu alasan mengapa Almas mengajukan gugatan tersebut adalah karena dirinya penggemar atau pengagum sosok Gibran Rakabuming Raka.

"Bahwa Pemohon adalah Pengagum dari Walikota Surakarta pada periode tahun 2020-2025 yaitu Gibran Rakabuming Raka yang dimana disaat dalam pemerintahan Gibran Rakabuming Raka pertumbuhan ekonomi di Surakarta meningkat 6,25 persen dari yang awal saat menjabat Walikota pertumbuhan ekonomi minus 1,74 persen." demikian tertulis dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, dikutip Senin, 16 Oktober 2023.

"Bahwa pertumbuhan ekonomi di Surakarta melebihi dua kota besar yaitu Yogyakarta dan Semarang, seperti yang kita tahu bahwasanya Solo bukanlah Ibu Kota Provinsi seperti Jawa Tengah maupun Yogyakarta, dan Solo hanya kota kecil yang memiliki wilayah geografis yang berukutan -/+ 44 KM dan bahkan Gibran Rakabuming Raka yang masih berusia 35 tahun sudah bisa membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara," lanjutnya.

Lantas seperti apa profil Almas Tsaqibbirru? Berikut ulasan singkatnya!

Mengutip dari laman Dikti, pemilik nama lengkap Almas Tsaqibbirru Re A ini merupakan pemuda yang baru lulus dari Universitas Surakarta pada 2022. Ia kini telah menyandang gelar sarjana hukum.

Almas diketahui merupakan putra Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI).

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.