REQNews.com

Profil Hasyim Asy'ari yang Dipecat dari Jabatan Ketua KPU karena Tindak Asusila, Gak Nyangka! Ternyata Lulusan Ponpes

Profil

Wednesday, 03 July 2024 - 20:02

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (Foto:Twitter KPU)Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (Foto:Twitter KPU)

JAKARTA, REQnews - Sosok Hasyim Asyari tengah jadi sorotan publik usai dirinya resmi diberhentikan atau dipecat dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasyim Asyari dipecat karena terbukti melakukan Tindakan asusila terhadap wanita berinisial CAT, salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Berikut profil dari Hasyim Asyari yang dipecat dari jabatan Ketua KPU.

Hasyim Asyari merupakan sosok kelahiran Pati, 3 Maret 1973. Pria berusia 51 tahun itu punya riwayat pendidikan cukup mentereng.

Ia sempat mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hidayat,Purwokerto pada 1991-1995. Kemudian, Hasyim Asyari melanjutkan pendidikan di Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) dan berhasil meraih gelar sarjana hukum.

Dia lalu melanjutkan studi magister di Universitas Gadjah Mada (UGM). Hasyim juga meraih gelar Ph.D dari Universitas Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.

Sebelum menjabat Ketua KPU, Hasyim pernah menjadi Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dan Anggota KPU RI.

Di samping bertugas di KPU, Hasyim juga masih bekerja sebagai dosen di Universitas Diponegoro (UNDIP) Fakultas Hukum.

Tak hanya itu, Hasyim juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Lazis Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah pada 2009-2014.

Ia pernah pula menjadi Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang untuk periode 2001-2006.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.