Uya Kuya Resmi Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya!
JAKARTA, REQnews - Buntut dari pernyataan tentang "Polri mengabdi ke mafia" yang tayang di Youtube Uya Kuya TV, tak hanya pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang dilaporkan ke polisi.
Sang pemilik kanal Youtube, Surya Utama alias Uya Kuya pun resmi dipolisikan.
Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun laporannya terkait penyebaran berita bohong alias hoaks.
Laporan diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
"Benar ada laporan," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, dikutip Jumat, 23 Desember 2022.
Laporan dibuat pelapor atas nama Julliana kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoaks melalui media sosial.
Saat ini, lanjut Nurma, pihaknya tengah mempelajari laporan tersebut.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.