REQNews.com

Debt Collector Berulah Lagi! Keluarga ASN DPRD Tangsel Diusir dari Rumah, Perabot Dikuras Habis

The Other Side

Tuesday, 07 March 2023 - 11:15

Viral debt collector usir keluarga ASN DPRD Tangsel.Viral debt collector usir keluarga ASN DPRD Tangsel.

JAKARTA, REQnews - Jagat maya kembali dibuat geram dengan ulah semena-mena oknum debt collector. Sebuah video viral menunjukkan sejumlah debt collector mengusir ASN DPRD Tangsel dan keluarganya dari rumah.

Tak hanya itu, mereka juga menguras seluruh perabot dan barang-barang dari dalam rumah tersebut.

Menurut informasi, peristiwa itu terjadi di Perumahan Amarapura, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. Seorang anggota ASN DPRD Tangsel berinisial FA dan keluarganya dipaksa keluar dari rumah oleh sejumlah debt collector.

Video itu sebenarnya sudah pernah beredar di media sosial pada Desember 2022 lalu. Namun kini kembali viral dan menghebohkan netizen.

Diungkapkan kuasa hukum FA, Siswoyo, aksi para debt collector itu terjadi pada September 2022 lalu. Mereka datang ke rumah dan langsung menggedor pintu serta mengusir kliennya secara paksa.

Mereka beralasan rumah kliennya telah dibeli orang lain. Setiap kali datang, kelompok debt collector itu juga membawa surat berisi soal lelang rumah.

"Mereka datang mulai sejak September 2022, menggedor-gedor, mengusir, dan tujuannya supaya klien saya takut dan pergi," ungkap Siswoyo, dikutip Selasa, 7 Maret 2023.

Lebih lanjut, Siswoyo menjelaskan, kliennya memiliki rumah yang dikredit KPR di bank dan sudah mencicil lebih dari lima tahun.

"Kemudian klien saya sakit jantung dan pasang ring," terangnya.

"Meski sakit, klien masih ada pernyataan sanggup bayar, saat terkait dengan kewajiban yang disebut gagal bayar," sambungnya.

Akan tetapi, para debt collector itu tak peduli dan tetap memaksa. Padahal pihaknya sama sekali belum mendapatkan informasi mengenai itu dari pihak bank.

Siswoyo menyebut, aksi para debt collector terhadap kliennya merupakan perampokan sistemik dan berkedok eksekusi. Karena terdapat teror, kata Siswoyo, kliennya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel.

Hingga saat ini, sudah 2 kali somasi dilayangkan kepada pihak bank dan pemenang lelang.

"Puncaknya tanggal 7 Desember lalu, rumah klien habis diacak-acak, barang habis dibawa dengan mengatas namakan eksekusi," jelas Siswoyo.

Ironisnya, hal itu terjadi saat kliennya sedang tidak ada di rumah.

"Dan proses eksekusi itu tanpa prosedur pengadilan," kata dia.

Selain melaporkan kasus ini ke Polres Tangsel, pihaknya juga telah mengadu ke Komnas HAM hingga Mabes Polri.

"Termasuk komnas perlindungan anak dan DPRD Tangsel. Dan respon DPRD Tangsel sangat positif," tandasnya.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.