Soal Tawaran Restorative Justice Kejati DKI di Kasus Mario Dandy, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok!
JAKARTA, REQnews - Pernyataan soal tawaran restorative justice yang dilontarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di kasus penganiayaan David Ozora menuai kritik dari berbagai pihak. Tak terkecuali pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris mempertanyakan maksud Kejati DKI menawarkan restorative justice. Melalui akun Instagramnya, Hotman pun memberikan sindiran menohok terkait hal ini.
Dalam akunnya, Hotman mengunggah tangkapan layar yang memberitakan Kejati DKI Jakarta yang menawarkan restorative justice di kasus penganiayaan David Ozora.
"Apa korban sudah sadar?," tulis Hotman dalam keterangan unggahannya tersebut, dikutip Sabtu, 18 Maret 2023.
Postingan tersebut pun langsung ramai dikomentari netizen. Banyak netizen ikut mengungkapkan kegeramannya soal perkara tawaran restorative justice tersebut.
"Oh jaksa, seandainya anakmu jadi korban gimana Kalau udah sadar apa bisa dijamin kepulihanan 100 persen! Kalau geger otak gimana? Sadarlah jaksa. Ada apa dengan Jaksa ini?," komentar akun @susanto.ong.
"Ini yang harus ditanya kejaksaannya, apa dia sadar menawarkan itu? Gimana perasaan keluarga korban?," kata akun @jimmi_hosiana.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.