REQNews.com

Beredar Status WA Oknum Ditreskrimsus 'Tilep' Barang Bukti Pakaian Bekas untuk Lebaran Ponakan, Begini Kata Polisi!

The Other Side

Monday, 03 April 2023 - 11:00

Beredar Status WA Oknum Ditreskrimsus 'Tilep' Barang Bukti Pakaian Bekas untuk Lebaran Ponakan.Beredar Status WA Oknum Ditreskrimsus 'Tilep' Barang Bukti Pakaian Bekas untuk Lebaran Ponakan.

JAKARTA, REQnews - Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya postingan tangkapan layar status WhatsApp (WA) terkait kasus penyelundupan ribuan balpres pakaian bekas impor yang dirilis Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Dalam status WA yang disebutkan diunggah oleh oknum Ditreskrimsus ini tampak gambar tumpukan balpres baju bekas impor yang dirilis pada 24 Maret 2023 lalu. Si pengunggah lantas menuliskan keterangan yang mengejutkan netizen.

Ia menarasikan bahwa unggahan foto tersebut ia dapatkan dari seseorang yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Namun identitas si pengunggah tak diketahui karena namanya ditutup dengan blok hitam.

Dalam statusnya, pengunggah itu menyebut bahwa dia diminta tidak perlu membeli pakaian baru untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

"Ngakak banget punya Aa (kakak) katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis status yang viral itu, dikutip Senin, 3 April 2023.

Usai ramai beredar di media sosial dan mengejutkan netizen, kepolisian pun buka suara memberikan klarifikasi soal status WA viral itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo memastikan tidak ada barang bukti yang diambil atau disisihkan dalam pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal yang dirilis pihaknya pekan lalu.

"Tidak benar, kami sampaikan barang bukti tersebut diamankan secara prosedur yang berlaku. Sehingga tidak ada satu pun keluar atau disisihkan, seperti yang ditulis dalam postingan WA dari seseorang yang belum diketahui identitasnya," kata Trunoyudo.

Ia menegaskan, penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus khususnya Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) bekerja secara profesional. Trunoyudo juga mengatakan, postingan yang viral dan menyebut bahwa ada penyidik yang menyisihkan barang bukti pakaian bekas ilegal itu tidak benar.

"Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional, dan profesional," tegasnya.

Untuk mengusut postingan itu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus pun tengah mendalami informasi yang viral di media sosial.

"Sedang didalami oleh penyidik Ditreskrimsus. Jadi screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang itu belum dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menyebarkan opini negatif maka dari itu akan diusut penyidik," tandasnya.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.