Polisi Gerebek Rumah Penampungan Calon TKI di Batam, Syok! Temukan Ini di Dalamnya
JAKARTA, REQnews - Tim dari Polsek Bengkong, Polresta Barelang (Batam, Rempang, dan Galang), Polda Kepulauan Riau melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang dijadikan lokasi penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Rumah tersebut diduga menjadi lokasi penampungan 11 calon PMI non prosedural atau ilegal di Kota Batam. Sebanyak 11 calon PMI itu rencananya bakal diberangkatkan ke Singapura.
Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan 2 tersangka berinisial YU (37 tahun) dan AR (50 tahun).
"Kami melakukan penggerebekan rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan calon PMI ilegal. Ada 11 orang yang ada di dalam rumah tersebut, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Singapura," ungkap Kapolsek Bengkong, AKP Muhammad Rizqy Saputra, dikutip Jumat, 4 Agustus 2023.
"Dua orang tersangka yang kami tangkap berinisial YU (37 Tahun) dan AR (50 Tahun), mereka sebagai pengurus," sambungnya.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari ada informasi yang masuk ke kepolisian pada 1 Agustus 2023. Informasi itu menyebutkan bahwa adanya tempat penampungan calon PMI ilegal.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap rumah penampungan yang dimaksud.
"Saat kami masuk ke dalam rumah, ditemukan adanya belasan perempuan yang diduga akan dijadikan sebagai PMI. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya dokumen-dokumen resmi sebagai penyalur PMI ke luar negeri, dan dipastikan bahwa penampungan tersebut ilegal," kata Muhammad Rizqy.
"Belasan calon PMI itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti dari Jawa, Sulawesi dan daerah lainnya," tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka YU dan AR berperan mengawasi para calon PMI. AR yang merupakan pemilik rumah penampungan, juga bertugas menjemput para calon PMI ilegal di Bandara Hang Nadim Batam.
"AR juga telah banyak mengirim calon PMI untuk bekerja ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. Para calon PMI itu berangkat ke Singapura menggunakan paspor pelancong," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
