Kapok! Kepsek yang Berhentikan Guru Honorer Pembongkar Praktik Pungli Akhirnya Dipecat Walikota Bogor
BOGOR, REQnews - Kasus pemberhentian sepihak seorang guru honorer di Bogor bernama Mohamad Reza Ernanda sedang menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan.
Reza dipecat oleh oknum kepala sekolah tempatnya bekerja, yakni SD Negeri Cibeureum 1, Mulyaharja, Bogor Selatan, Kabupaten Bogor.
Sang kepsek berdalih memecat si guru honorer lantaran dinilai tidak loyal dan tidak mematuhi instruksi dari Kepala Sekolah bernama Nopi Yeni.
Padahal sebenarnya, Reza telah membongkar praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh si kepala sekolah.
Kasus guru honorer ini pun viral hingga mencuri perhatian Walikota Bogor, Bima Arya. Walikota pun akhirnya turun tangan.
"Saya tindaklanjuti laporan pemberhentian guru honorer oleh kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bogor Selatan," katanya lewat akun Instagram, @bimaaryasugiarto, dikutip Kamis, 14 September 2023.
Bima menilai, pemecatan Reza tidak didasarkan alasan yang jelas. Di samping itu, dia merupakan guru yang berprestasi dan dicintai para siswanya.
"Alasan pemberhentian jelas tidak berdasar. Bahkan guru tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak-anak," ujarnya.
Bima Arya melanjutkan, usai pihaknya melakukan pendalaman lebih lanjut ditemukan bahwa kepala sekolah yang justru terbukti melakukan pelanggaran. Akhirnya, Walikota Bogor pun mengambil langkah tegas dengan memecat Nopi Yeni dari jabatan Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1.
"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Bima.
"Untuk Pak Reza bisa kembali mengajar. Kegiatan belajar tidak boleh terganggu. Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.