Kini DPO! Nih Tampang Bejat Opan Supandi Guru Ngaji Pemerkosa 15 Santri di Purwakarta
JAKARTA, REQnews - Kasus rudapaksa belasan santri di Purwakarta tengah menyita perhatian publik. Kini, Polres Purwakarta pun telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku pemerkosaan tersebut.
Pelaku diketahui merupakan seorang oknum guru ngaji bernama Opan Sopandi (46 tahun). Setidaknya ada 15 santri anak didiknya sendiri yang menjadi korban kebejatan Opan Sopandi.
Kasus ini terjadi di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. Pelaku yang akrab disapa Abah itu merudapaksa para korban dengan kisaran usia 13 hingga 15 tahun.
Saat rumahnya digerebek warga setempat, pelaku kabur ke arah hutan tanpa membawa barang apapun.
Terkait kasus ini, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti selimut dan sarung yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, serta pakaian dari empat korban yang diperkosa.
Saat ini, Kepolisian Resor Purwakarta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah menetapkan Opan Sopandi sebagai tersangka dan telah merilis surat DPO.
Berdasarkan surat DPO yang dikeluarkan tersebut, berikut identitas Opan Sopandi:
Nama: Opan Sopandi alias Abah
Tempat, Tanggal Lahir/Umur: Purwakarta, 08 Agustus 1977/46 tahun
Pekerjaan: Guru ngaji
Alamat: Kampung Salem RT. 10/RW. 04, Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta
Adapun ciri-ciri dari pelaku adalah berkulit sawo matang, berambut lurus, dan juga berbadan tinggi.
Polres Purwakarta mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.