REQNews.com

Nahloh! Usai Ditetapkan Tersangka, Kini Harta Kekayaan Janggal Bripka Edi Purwanto Disorot Netizen

The Other Side

Wednesday, 20 December 2023 - 23:29

Bripka Edi PurwantoBripka Edi Purwanto

JAKARTA, REQnews - Bripka Edi Purwanto telah ditetapkan sebagai tersangka gegara aksi arogannya di jalanan Palembang yang baru-baru ini viral.

Melansir dari akun Instagram @ayoberanilaporkan8, Bripka Edi Purwanto diketahui merupakan anggota Polsek Muara, Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan.

Edi ditetapkan tersangka usai mengancam warga yang mobilnya disenggol oleh sang anak.

"Ditetapkan sebagai Tersangka, pasca mengancam Pengendara Mobil dengan menggunakan Senjata Tajam di Palembang," tulis @ayoberanilaporkan8, dikutip Rabu, 20 Desember 2023.

Bripka Edi dijerat dengan pasal 335 tentang pengancaman. Alhasil ia terancam penjara 5 tahun.

Selain terlibat masalah pengancaman, Bripka Edi kini juga ketahuan menggunakan nomor polisi palsu.

"Sementara Mobil Alphard yang dikendarai olehnya dgn menggunakan Nopol BG 999 ED diduga adalah Plat Palsu. Dimana Nopol tsb teregister merupakan Mobil Pajero warna Hitam tahun 2019," tambah akun tersebut.

Tak sampai di situ saja, kini netizen pun ramai-ramai menyoroti harta kekayaan Bripka Edi yang dinilai janggal. Pasalnya, netizen merasa pangkat Bripka seharusnya belum mampu untuk bisa membeli berbagai kendaraan mewah.

"Coba telusuri tu harta nya min, polisi pangkat rendah bisa ada mobil banyak, dan mahal2 lagi, skalian check tu harta nya dapat dri mana...," tulis @joko_prayit71.

"BRIPKA punya FORTUNER n ALPHARD sebagai istri dari anggota TNI AD pangkat PELTU kok sy sedih yaakz," komentar @mrsroslina.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.