Pilu! Dituduh Guru Curi Uang Rp 66 Ribu, Anak Yatim Protes Jalan Kaki Bawa Poster: Demi Allah Aku Bukan Pencuri
JAKARTA, REQnews - Seorang siswa di Wonogiri mendadak viral karena kisah pilunya. Siswa yang mengaku sebagai anak yatim tersebut melakukan aksi protes dengan berjalan kaki sembari membawa poster.
Aksi protes itu dilakukan siswa SMK tersebut demi menuntut keadilan usai dirinya dituduh mencuri uang oleh gurunya sendiri.
Tak terima difitnah, siswa berinisial MI (18 tahun) itu pun melakukan protes. Berdasarkan informasi, MI dituduh mencuri uang Rp 66 ribu saat sedang magang di Kecamatan Wonogiri Kota.
Kala itu ia dituding mencuri oleh pihak sekolah dan tempat magangnya.
"Demi Allah aku anak yatim 'Bukan Pencuri' tidak seperti yang dituduhkan guru SMK Bhakti Mulia dan apotek (tempat magang). Mencari keadilan," demikian tulisan yang tercantum di poster MI, dikutip Kamis, 28 Desember 2023.
MI sendiri diketahui merupakan murid kelas 12 di SMK Bhakti Mulia. Kepala SMK Bhakti Mulia Wonogiri, Sutardi, menjelaskan masalah bermula saat MI menjalankan tugas magang di salah satu apotek di Wonogiri. Pada 19 Oktober 2023, ada selisih saat dilakukan stok opname obat.
"Nilainya sebenarnya tidak besar, hanya Rp 66 ribu. Tapi kan sekolah juga harus bertanggung jawab," jelas Sutardi.
Lebih lanjut Sutardi menjelaskan, MI kemudian dimintai keterangan karena berdasarkan kronologi, siswa bersangkutan sedang piket di apotek itu.
"Sebenarnya tidak dipermasalahkan oleh pihak apotek saat itu. Namun di apotek itu ada bisnis ya, kita akhirnya turun tangan juga ke sana," ujarnya.
Sementara itu, keluarga MI juga telah mengetahui viralnya kasus tersebut. Berdasarkan keterangan paman sekaligus wali murid MI, Achmad Fadlillah, pihak keluarga mengetahui kasus itu selesai setelah ada panggilan dari pihak sekolah.
"Saya saat itu tanya buktinya apa? Dijawab CCTV. Dijelaskan isi rekaman CCTV itu, baru cerita," ungkap Achmad.
"Dari cerita itu belum ada yang membenarkan mengambil uang kasir. Tapi yaudah masalah itu dianggap selesai dan saya mengganti," lanjutnya.
MI kemudian menceritakan kepada walinya di rumah bahwa ia diminta untuk membuktikan jika tak bersalah. Namun Achmad mengatakan biasanya yang menuduhlah yang membuktikan, bukan yang tertuduh.
Achmad mengakui bahwa pihaknya sempat menyangka bahwa MI benar-benar mencuri. Namun, karena praduga tak bersalah dari anak, dia membiarkan hal itu.
Lalu Achmad mengaku mengetahui MI membawa poster soal tuduhan pencurian itu ke sekolah. Dia membiarkan aksi MI itu, namun tidak pernah mengarahkan maupun menyuruh.
"Saya tahu pagi dia ke sekolah bawa poster. Tapi saya tidak mempersilakan, tidak mengarahkan, biar berjalan saja," ujarnya.
Dia mengakui pihak keluarga tak tahu dari mana asal poster yang dibawa MI ke sekolah, termasuk dari mana ide tersebut muncul.
Pihak keluarga menduga ada penyelesaian masalah yang kurang bagus. Ada kemungkinan sekolah hanya mendapatkan laporan dari karyawan apotek, bukan pemilik langsung apotek terkait selisih uang itu.
"Beberapa waktu lalu ada absensi anak dari karyawan apotek. Kemudian dari sekolah langsung meneruskan ke Whatsapp kami," kata Achmad.
"Seharusnya sekolah bisa mengonfirmasi dulu tidak langsung diteruskan ke kami. Karena kalimatnya kurang pas," jelasnya.
Kini, kata Achmad, kasus tersebut sudah selesai. Ia menegaskan bahwa MI tak bersalah berdasarkan mediasi pihak sekolah dengan keluarga usai aksi viral MI membawa poster itu .
"Sorenya damai. Dengan syarat sekolah mau mencari bukti CCTV. Mintanya sekolah sepekan, tapi menurut saya kelamaan. Kasih waktu tiga hari," jelasnya.
Dia mengatakan pada Kamis lalu, Achmad mengaku ingin membatalkan surat perdamaian jika belum ada bukti kuat. Namun sesampainya di sekolah, MI dinyatakan tak bersalah.
Menurutnya, sekolah memberikan keterangan itu lantaran tidak ada bukti CCTV. Kemudian kedua belah pihak melakukan perdamaian tertulis dan sudah juga saling meminta maaf.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
