REQNews.com

Kasihan! Jadi Korban Pemalsuan Data, Seorang Petani di Bekasi Tiba-tiba Ditagih Pihak Bank Rp 4 Miliar

The Other Side

Tuesday, 16 January 2024 - 23:38

Kacung Supriatna, petani di Bekasi jadi korban pemalsuan data.Kacung Supriatna, petani di Bekasi jadi korban pemalsuan data.

JAKARTA, REQnews - Polres Metro Bekasi akhirnya turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan data yang dialami seorang petani bernama Kacung Supriatna (63 tahun).

Kasus ini terungkap saat Kacung Supriatna kebingungan lantaran tiba-tiba didatangi pihak bank karena tercatat memiliki utang senilai Rp 4 miliar.

Diungkapkan Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Ahmadi, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi.

"Masalah kasus yang terkait petani itu saat ini secara intensif sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi," jelas Ahmadi, dikutip Selasa, 16 Januari 2024.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari korban Kacung Supriatna serta mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan laporan korban.

"Tentunya kita melengkapi dulu setelah saksi-saksi, nanti baru kita akan lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, kata Ahmadi, dugaan pelaku baru mengarah pada satu orang berinisial G, yang menggelapkan sertifikat tanah milik korban pada tahun 2000 silam.

Namun tidak menutup kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya, dalam pemalsuan data pribadi korban untuk mendapatkan pinjaman dari Askrindo Indonesia.

"Kita lihat nanti hasil penyelidikannya seperti apa, kalau ada arah ke sana, akan kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Ahmadi menambahkan, pihaknya telah menerima laporan korban atas dasar dugaan pemalsuan identitas serta penggelapan sertifikat tanah milik korban hingga bisa berada dalam agunan dan tanggungan utang senilai Rp 4 miliar.

"Untuk pasalnya itu ada pasal 263, pasal 264, pasal 266, pasal 273, dan pasal 284 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun hingga delapan tahun," tandasnya. 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.