Gila! Pemuda di Minahasa Utara Perkosa Lansia 71 Tahun, Imingi Nikahi Korban
MINAHASA, REQnews - Seorang pemuda berinisial KW atau Popo mengaku jika dirinya siap untuk menikahi nenek berusia 71 tahun yang diperkosanya.
Popo memperkosa seorang nenek di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada 14 Januari 2024 sekitar pukul 22.30 WITA. Akibat perbuatannya, ia diringkus Polres Minahasa Utara.
Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Dwirianto Tandirerung menegaskan jika Popo berjanji akan menikahi korban.
"Tersangka katakan dalam bahasa Manado, kita mo pake nanti mo kaweng yang artinya saya mau bersetubuh dan saya akan menikahimu," kata Iptu Dwirianto, Kamis 18 Januari 2024.
Alhasil, Popo terancam hukuman 12 tahun pidana.
"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun," katanya.
Pemberitaan ini viral dan sempat diunggah oleh salah satu akun X yaitu @Pai_C1. Warganet yang melihat postingan ini pun menuangkan komentarnya.
“Adakah photo nenek2 usia 71 itu bang?
Penusurun gue,” kata warganet.
“ORANG-ORANG INI PADA KENAPA DAH :(,” kata warganet.
“Idamannya emang agak lain,” kata warganet.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
