Tragis! Menang Penghargaan, Jurnalis Pembuat Film Dokumenter Ini Malah Berujung Dihukum Penjara Seumur Hidup
JAKARTA, REQnews - Nasib miris dialami jurnalis yang juga pembuat film dokumenter di Myanmar, Shin Daewe. Pengadilan militer Myanmar pada pekan lalu menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Shin Daewe atas tuduhan terorisme yang direkayasa.
Shin Daewe (50 tahun) ditangkap polisi pada 15 Oktober 2023 lalu setelah didapati membawa drone udara. Sebagai informasi, kepemilikan drone umumnya adalah wajar bagi seorang jurnalis, namun hal itu ilegal di Myanmar.
Jurnalis terkenal itu pun didakwa berdasarkan Undang-Undang Kontraterorisme Myanmar yang kejam pada tahun 2014 – yang telah dipertajam oleh junta militer sebagai alat penindasan – karena "mendanai dan bersekongkol dengan terorisme", dan menerima hukuman maksimum, yang merupakan ciri khas pengadilan yang dikendalikan junta.
Suami Shin Daewe mengungkapkan bahwa polisi sudah menahan istrinya selama nyaris 2 minggu di lokasi yang tidak diketahui sebelum akhirnya memindahkan wanita malang itu ke penjara Insein Yangon.
Dia mengatakan bahwa sumber-sumber di penjara mengatakan kepadanya bahwa Shin Daewe tampak memiliki bekas luka dan memar di lengan dan jahitan di kepalanya, yang menunjukkan bahwa dia dianiaya dengan kejam di dalam tahanan.
Sebelumnya, kasus serupa juga dialami jurnalis lain bernama Sai Zaw Thaike (40 tahun). Sai Zaw ditangkap saat ia meliput dampak Topan Mocha.
Sama seperti Shin Daewe, Sai Zaw Thaike ditahan di penjara Insein dan tidak diberi akses terhadap perwakilan hukum, yang melanggar standar dasar proses hukum internasional. Kedua jurnalis tersebut pun dijatuhi hukuman oleh pengadilan militer dalam proses tertutup.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.