Wanita Pengusaha Asal China Diperkosa Pemandu Wisata di Hotel Bali hingga Nyaris Tewas, Begini Kronologinya
JAKARTA, REQnews - Seorang wanita cantik asal China yang merupakan tamu salah satu hotel mewah di Nusa Dua, Bali berinisial TH (26 tahun) menjadi korban pemerkosaan hingga nyaris kehilangan nyawa.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di hotel Ion Benoa. Korban disebut merupakan seorang pengusaha muda.
Pelaku berinisial FAR (29 tahun) melakukan pemerkosaan dengan cara menindih wajah korban menggunakan bantal hotel hingga korban lemas kekurangan oksigen.
Kepada polisi, FAR mengaku gelap mata lantaran melihat kemolekan korban.
"Pelaku ini guide freelance sebagai driver memang nginap di hotel bintang 4 itu. Yang bersangkutan sementara jalani pemeriksaan maraton oleh Penyidik PPA Polresta," kata sumber petugas, dikutip Selasa, 13 Februari 2024.
Pria asal Surabaya itu mengaku menindih wajah korban dengan bantal lantaran korban sempat melakukan perlawanan saat pelaku melancarkan aksinya di atas ranjang.
"Kata pelaku, mulut, hidung dan wajah korban ditindik menggunakan bantal sehingga susah bernafas. Untung korban tidak tewas lemas karena kekurangan oksigen akibat kesumbat bantal," lanjutnya.
Korban sendiri diketahui baru beberapa hari menginap di Bali untuk liburan bersama temannya.
"Pelaku ini seorang driver mobil, dan selalu mengantar jemput korban dan temannya saat berlibur di sini. Bukan diperlakukan secara baik, malah ada maksud lain yakni aksi bejat," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadiembemarkan mengungkapkan kronologi peristiwa pemerkosaan tersebut.
Dari keterangan FAR dan perempuan asal China itu diketahui bermula ketika TH bersama teman berinisial ZH (29 tahun) pergi ke salah satu tempat hiburan malam di kampung turis Kuta, Rabu, 7 Februari 2024 sekitar pukul 22.00. Korban bersama temannya lantas minum alkohol hingga mabuk.
"Setelah itu, korban bersama temannya meminta untuk diantar pulang menggunakan mobil dan driver adalah FAR. Yakni kembali ke Hotel di kawasan Nusa Dua," terang AKP I Ketut Sukadi.
Namun, di tengah perjalanan, tetiba pelaku menghentikan mobilnya di sebuah hotel di jalan Pratama Tanjung Benoa, Kuta Selatan. Alasan akan mengambil sesuatu dan memberikan sebagai hadiah untuk keduanya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa saat itu pelaku menyampaikan memerlukan bantuan korban untuk membawa suatu barang ke hotel yang ditempati.
"Korban mau membantu dan mengikuti ke kamar. Kerika berada di dalam, pelaku mengunci pintu kamar dan berusaha memaksa TH melayani hubungan badan dengan pelaku," tambahnya.
Dalam keadaan setengah mabuk, korban berusaha melakukan perlawanan.
"Akan tetapi, lelaki ini menutup wajah korban dengan bantal dan menyetubuhi korban," ungkap Kasi Humas.
Karena lama dan merasa curiga, teman korban inisial ZH mendatangi kamar yang ditempati pelaku. Dengan bantuan security hotel, pelaku dan Korban ditemukan tanpa menggunakan pakaian di dalam kamar.
"Pelaku berusaha kabur saat itu tetapi teman korban bersama security hotel berhasil mengamankan pelaku yang profesi sebagai guide tersebut," sebutnya.
Kepada Polisi FAR pun telah mengakui perbuatannya. "Ya, pelaku menjalani pemeriksaan dan penyidikan secara intensif. Akibat perbuatan ini, dia dikenakan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun," kata AKP Sukadi.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.