REQNews.com

Aktor Jonathan Frizzy Polisikan Seorang Netizen Gegara Ini

The Other Side

Senin, 04 Maret 2024 - 18:27

Jonathan Frizzy (Foto: Instagram)Jonathan Frizzy (Foto: Instagram)

JAKARTA, REQnews - Aktor Jonathan Frizzy terlihat mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Maret 2024.

Usut punya usut, kedatangan aktor yang akrab disapa Ijonk itu untuk melaporkan seorang netizen yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadapnya di media sosial.

Diungkap Ijonk, netizen tersebut telah menulis komentar berisi kebencian di Instagram-nya hingga berimbas buruk pada pekerjaan sang aktor.

"Aku lagi buat LP buat salah satu orang yang bisa menghancurkan pekerjaan dengan berkomentar yang jelek di Instagram pekerjaan aku," kata Ijonk, dikutip Senin, 4 Maret 2024.

"Kata-katanya kasar, memfitnah, dan menjelek-jelekkan di Instagram PH pekerjaan aku," lanjutnya.

Lebih lanjut Ijonk mengatakan, dirinya sering mendapat ujaran kebencian dari haters di media sosial. Namun kali ini ia memutuskan menempuh jalur hukum lantaran netizen tersebut dirasa sudah keterlaluan.

"Baru kali ini yang kasar banget. Kemarin-kemarin biasalah kita artis ada netizen julid itu biasa, tetapi sekarang kata-kata kasar menyindir aku dan pekerjaan aku," jelas Ijonk.

Ijonk melaporkan netizen atau akun yang tak disebutkan namanya itu atas pasal undang-undang ITE, dengan ancaman minimal 2 tahun penjara dan denda Rp 400 juta.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.