REQNews.com

Wuih! Pemuda Bekasi Gugat Syarat Batas Usia Lowongan Kerja ke MK

The Other Side

Sunday, 10 March 2024 - 17:00

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto:Reqnews)Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto:Reqnews)

JAKARTA, REQnews - Aksi seorang pemuda Bekasi bernama Leonardo Olefins Hamonangan mendadak curi perhatian publik. Leonardo menggugat Undang-Undang Ketenagakerjaan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatannya, Leonardo ingin menghapus syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan. Menurut Leonardo, syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan merupakan bentuk diskriminasi terhadap para pekerja yang lebih tua.

"Saya merasa dirugikan dengan adanya batasan usia dalam lowongan kerja. Saya masih memiliki kemampuan dan semangat untuk bekerja, tetapi terhalang oleh aturan ini," ungkap Leonardo, dikutip Minggu, 10 Maret 2024.

Leonardo mengajukan gugatan pada Kamis, 7 Maret 2024. Ia menuntut agar pasal 35 ayat (1) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dihapuskan.

Diketahui, pasal tersebut berbunyi: "Pemberi kerja yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan dengan menentukan persyaratan yang objektif".

Jika gugatan tersebut dikabulkan, Leonardo yakin ini akan membuka peluang besar bagi para pekerja yang berusia di atas 30 tahun.

"Diskriminasi usia ini tidak hanya terjadi pada saya, tetapi juga banyak orang lain. Hal ini menyebabkan banyak orang yang kehilangan kesempatan untuk bekerja dan meningkatkan taraf hidup mereka," tandasnya.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.