REQNews.com

Usai Viral, Pelaku Penyiksaan Sadis Eros Si Kucing Malang Akhirnya Dihukum 2,5 Tahun Penjara

The Other Side

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:30

Eros, kucing Turki yang disiksa sampai mati. (Foto: TikTok)Eros, kucing Turki yang disiksa sampai mati. (Foto: TikTok)

JAKARTA, REQnews - Beberapa waktu belakangan, publik dunia digemparkan dengan viralnya kasus penyiksaan sadis seekor kucing di Turki bernama Eros.

Eros disiksa secara sadis oleh seorang pria di Istanbul, Turki pada malam tahun baru lalu. Pelaku diketahui bernama Ibrahim Keloglan.

Eros disiksa secara brutal dengan cara ditendang dan diremas kurang lebih lima menit sampai mati.

Dalam video yang beredar, kondisi Eros usai disiksa begitu memprihatinkan. Melansir dari Daily Sabah, usai kasus ini viral, Ibrahim sang pelaku penyiksaan akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun tiga bulan.

Namun masyarakat tak setuju dengan hukuman tersebut. Sidang lanjutan pun digelar.

Selama sidang digelar, banyak massa melakukan aksi protes demi memperjuangkan keadilan bagi Eros.

Alhasil, Ibrahim akhirnya dijatuhi hukuman penjara lebih lama, yakni dua tahun enam bulan. 
 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.