REQNews.com

Viral Oknum Polisi Hamili Teman Dinas hingga Lahirkan Anak Tapi Ogah Tanggung Jawab

The Other Side

Senin, 25 Maret 2024 - 02:00

Ilustrasi Ibu Hamil (Foto: Istimewa)Ilustrasi Ibu Hamil (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Citra institusi Polri kembali tercoreng dengan ulah segelintir oknum anggotanya. Kali ini, seorang oknum anggota Polda Sumatera Selatan diduga telah melakukan perbuatan menyimpang.

Anggota polisi berpangkat Bripda inisial MI (23 tahun) yang bertugas di Polres Pali, dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga telah menghamili teman dinasnya.

Kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial WN (35 tahun) lantaran pelaku tidak mau bertanggung jawab setelah korban melahirkan anak hasil hubungan mereka.

Melansir dari akun Instagram @palembang60detik, kuasa hukum korban, Suwito Winoto menjelaskan bahwa korban dan pelaku awalnya saling mengenal saat sama-sama bertugas mengamankan arus mudik di Pendopo, Pali tahun 2023 silam.

Hubungan mereka pun semakin dekat hingga saling bertukar nomor WhatsApp. Pelaku pun akhirnya mengetahui jika korban berstatus sebagai single parent yang memiliki satu orang anak.

Pelaku rupanya menaruh hati pada korban dan sering berusaha mengajak korban untuk menginap di kos pelaku untuk berhubungan intim. Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban lantaran ia ingin fokus membesarkan sang anak yang masih SD.

Pelaku tak menyerah. Dia terus berusaha mengajak korban dengan janji bakal bertanggung jawab jika korban hamil.

"Korban terus menolak dengan alasan dirinya saat itu masih memiliki seorang anak yang masih SD. Tapi pelaku terus berusaha agar korban mau berhubungan intim dengan pelaku," kata Suwito, dikutip Minggu, 24 Maret 2024.

"Korban terus dirayu dengan kata-kata korban yang akan bertanggung jawab kalau sampai hamil," lanjutnya.

Menurut penjelasan Suwito kepada Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, hubungan asmara yang terjalin cukup lama itu akhirnya berujung petaka lantaran pelaku ogah bertanggung jawab.

"Hubungan yang dijalani bersama pelaku MI menyebbakan korban WN melahirkan seorang anak perempuan berusia 11 bulan. Namun, pelaku menolak untuk bertanggung jawab dan memblokir nomor korban," jelas Suwito.

Suwito pun mengatakan, pihaknya memiliki bukti kecocokan hasil DNA antara anak yang dilahirkan dengan pelaku.

"Kedatangan kami untuk memenuhi panggilan penyidik dan menyampaikan hasil tes DNA anak tersebut ternyata identik dengan Bripda MI," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Subarto mengonfirmasi bahwa ada laporan yang masuk dari kuasa hukum korban. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.