REQNews.com

Heboh Kasus Pencurian di Klinik dr Richard Lee Diduga Cuma Gimmick, Pengacara Boy London Desak Polisi Lakukan Ini

The Other Side

Tuesday, 30 April 2024 - 19:00

Pengacara Boy London (Foto: Youtube)Pengacara Boy London (Foto: Youtube)

JAKARTA, REQnews - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kabar soal kasus pencurian yang terjadi di salah satu klinik Athena di Padang, Sumatera Barat milik Youtuber terkenal dr Richard Lee.

Pengacara Mukti Ali Kusmayadi atau yang dikenal dengan nama Boy London pun ikut menyoroti kasus tersebut. Ia menduga jika kasus pencurian itu hanya merupakan gimmick.

Karena itu, Boy London pun mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang kontroversial tersebut.

"Saya minta kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan PR ini. Beredar di lapangan, fakta dan bukti yang saya terima," ungkap Boy London, dikutip dari Instagram @infosumbar_24jam, Selasa, 29 April 2024.

"Bahwa kasus ini diindikasikan atau dikategorikan (apa benar atau tidak) adalah gimmick, suatu situasi untuk menarik seseorang," lanjutnya.

Pernyataan tersebut dilontarkan berdasarkan tanggapan postingan dr Richard Lee yang mengakui bahwa kliniknya telah menjadi target pencurian.

Menurut Boy London, kasus tersebut dapat menciptakan ketidaknyamanan bagi para investor yang hendak berinvestasi di Kota Padang. Boy juga menyoroti sikap pihak kepolisian yang tak kunjung memberikan hukuman meskipun pelaku sudah ditemukan.

"Berita A1 yang saya terima bahwa pencuri sudah ditemukan, tapi tidak dilakukan upaya hukum," kata Boy.

Diketahui, pihak kepolisian masih menunggu laporan langsung dari korban atas pencurian yang dialaminya.

Sementara Boy London mengatakan bahwa pihak kepolisian sebenarnya tidak perlu menunggu laporan resmi dari korban untuk memulai penyelidikan. Pihak kepolisian dapat langsung menyelidiki berdasarkan informasi yang diambil dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Perlu diingat, saya sampaikan kepada Bapak Kapolresta Padang yang terhormat, bahwa perkara pencurian merupakan delik murni bukan delik aduan," jelas Boy.

"Polisi bisa saja menindaklanjuti pengusutan berdasarkan informasi dari kamera pengawas atau CCTV yang ada di lokasi yang telah merekam kejadian tersebut," ujar dia lagi.

"Jika tidak ada yang lapor, pihak kepolisian bisa menerbitkan model A namanya. Ini supaya Kota Padang dinilai orang banyak nyaman untuk berinvestasi," tandasnya. 
 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.