REQNews.com

Isi Surat Perjanjian Rahmady Effendi Hutahaean Beri Pinjaman Rp 7 Miliar Bocor ke Publik, Nahloh! Netizen Auto Soroti Hal Janggal Ini

The Other Side

Tuesday, 07 May 2024 - 22:00

Viral Isi Surat Perjanjian Rahmady Effendi Hutahaean Beri Pinjaman Rp 7 Miliar Bocor ke Publik. (Foto: X)Viral Isi Surat Perjanjian Rahmady Effendi Hutahaean Beri Pinjaman Rp 7 Miliar Bocor ke Publik. (Foto: X)

JAKARTA, REQnews - Sosok Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean tengah jadi sorotan publik akhir-akhir ini. Ini lantaran jumlah harta kekayaannya yang dinilai fantastis dan tak wajar.

Tak sampai situ saja, REH juga Kembali disorot gara-gara viralnya isi kesepakatan pemberian pinjaman dari dirinya kepada pengusaha Wijanto Tirtasana.

Melansir dari akun X @dhemit_is_back, isi perjanjian antara REH dan Wijanto bocor ke publik dan kini beredar luas di jagat maya.

Dalam isi perjanjian tersebut, ada poin yang begitu mencuri perhatian netizen, yakni perihal status kepegawaian Rahmady. Dalam isi perjanjian itu disebutkan jika REH adalah sebagai karyawan swasta.

Padahal, diketahui jelas bahwa dia bukan berstatus karyawan swasta melainkan Kepala Bea Cukai Purwakarta.

"Ijinkan hamba bertanya yang mulia... Apakah pegawai Bea Cukai itu karyawan swasta?" sindir @dhemit_is_back, dikutip Selasa, 7 Mei 2024.

"Atau nama ini mirip atau juga data bapak Rahmady Effendi Hutahaean di palsu org lain??" tanyanya lagi.

"Dengan beri pinjaman 7M untuk buat PT yg dimana diduga nama salah satu pemegang saham mirip nama Istri dan nama mirip sopir bapak jadi salah satu direktur disana.. wah.. wah.. mgkn hanya mirip nama saja ya.. atau ada orang iseng saja," tandasnya.

Pada postingan tersebut dilampirkan pula perjanjian pinjaman diduga milik Rahmady dan Wijanto.
 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.