REQNews.com

Profil Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean yang Diduga Dilaporkan ke KPK karena Hartanya Tembus Rp 60 Miliar

Profil

Sunday, 05 May 2024 - 22:00

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy HutahaeanKepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean

JAKARTA, REQnews - Bea Cukai lagi-lagi jadi sorotan. Kali ini gara-gara adanya salah satu petinggi Bea Cukai berinisial REH yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usut punya usut, oknum petinggi Bea Cukai berinisial REH tersebut adalah Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean.

REH dilaprkan ke KPK oleh Wijanto Tirtasana, sosok yang pernah bekerjasama dengannya. Wijanto melaporkan REH lantaran merasa diperas dan dipaksa membayar utang yang nilainya terus meningkat.

Ditambah lagi, jumlah harta kekayaan REH dinilai janggal karena nilainya mencapai Rp 60 miliar. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Wijanto, Andreas.

"Klien kami sebelumnya berbisnis dengan oknum yang di Bea Cukai itu dan berutang sebesar Rp 7 miliar rupiah dan telah dibayar. Tetapi justru klien kami di intimidasi dengan aparat militer untuk mengakui jika utang tersebut belum diselesaikan dan justru nilainya semakin banyak," ungkap Andreas, dikutip Minggu, 5 Mei 2024.

Meski demikian, hingga kini KPK masih belum membeberkan apapun perihal kasus ini, termasuk detail sosok terlapor.

Profil Rahmady Effendy Hutahaean

Rahmady Effendy Hutahaean merupakan sosok kelahiran Medan, Sumatera Utara. Ia menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta sejak tahun 2022.

Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan di kantor Bea Cukai Sampit pada 2021. Rahmady diketahui merupakan jebolan dari Universitas Indonesia.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.