Heboh Dugaan Adanya 'Penumpang Jalur Khusus' Tanpa Lewati Cek Imigrasi dan Bea Cukai Bandara, Nahloh! Netizen Auto Ramai-ramai 'Speak Up'
JAKARTA, REQnews - Bea Cukai dan Imigrasi bandara kembali jadi sorotan. Kali ini bermula dari cuitan akun X @pramayudhaamdan yang membuat banyak netizen terhenyak.
Dalam cuitannya, akun tersebut mengungkap soal dugaan adanya "penumpang prioritas" yang mendapatkan layanan khusus dari pihak Bea Cukai dan Imigrasi di bandara.
"Pak @prastow saya baru mendarat di T2 soekarno-hatta dari Singapura. Ada 1 ibu dan 2 anaknya dijemput sampai pintu asuk pesawat oleh 3 petugas - beacukai & bandara. Bisa keluar tanpa harus antri cek imigrasi dan tanpa scan BC. Layanan itu bisa diakses dimana dan berapa tarifnya," cuit akun @pramayudhaamdan, dikutip Senin, 13 Mei 2024.
Dalam cuitannya, pemilik akun tersebut lantas mempertanyakan kasus itu kepada Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo.
Cuitan tersebut pun langsung dibanjiri beragam komentar dari netizen. Tak sedikit netizen yang kemudian ikut menyindir pihak Bea Cukai.
"Sarkas pun sekarang jadi rempong. Tapi bagus sih, dari awal memang tom @beacukaiRI mesti disindir keras. Nuduh dikit bisa kena pasal. @KemenkeuRI kan dibayar dari uang kita. Mestinya semua layanan premium gitu berlaku buat semua penumpang ber NPWP. Atau BeCuk dah diswastanisasi?" komentar @iKhalis.
"Pembela institusinya si @prastow kayaknya ga bisa jawab, krn dia dan keluarga elit2 pejabat kementeriannya spt nya diperlakukan spt itu juga, bener begitu ya @prastow?," sindir @goaticid.
Cuitan akun @pramayudhaamdan tersebut lantas direspons langsung oleh Yustinus Prastowo. Staf Khusus Menkeu itu lantas menyarankan agar akun yang bersangkutan mengirimkan DM terkait informasi detail peristiwa janggal yang dilihatnya, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh pihak Kemenkeu.

Namun, jawaban Yustinus Prastowo itu lagi-lagi ditanggapi pedas oleh para netizen.
"Prediksi jawaban
'Menurut undang-undang yang berlaku ada makhluk Indonesia yang memang diberikan jalur khusus, sehingga tidak seperti rakyat Indonesia lainnya, jadi itu sesuai prosedur karena sudah sesuai dengan UU nya'
'Wakil rakyat buat undang-undang bukan untuk rakyat," sindir pedas akun @hanhansubhan.
"Harus ada bukti, foto ktp, video unboxing, kronologi, bukti potong, LHKPN, dan materai 10.000 yang penting viral.
Baru direspond.
Respon pertama pasti jawaban seakan2 masyarakat yg bodoh
Kedua denial
Ketiga fase merendah untuk meninggi dan memuji diri sendiri," kata akun @professordeka.
"Ada kesalahpahaman Mas,
Kami tegaskan semua petugas sudah bekerja sesuai dengan prosedur
Tapi terima kasih atas perhatian dan masukannya agar bea cukai bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi.
Kira kira begini template nya," sindir @amo_bolang.
Hingga kini, belum ada klarifikasi atau tanggapan lebih lanjut dari pihak Bea Cukai atau Kemenkeu terkait dugaan viral yang diungkap netizen tersebut.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.