REQNews.com

Usai Bersaksi Pegi Setiawan Ada di Bandung Saat Pembunuhan Vina, Suharsono Diduga Dapat Teror hingga Minta Perlindungan

The Other Side

Tuesday, 28 May 2024 - 17:00

Suharsono, rekan kerja Pegi Setiawan minta perlindungan hukum usai viral beri kesaksian. (Foto: Youtube Pengacar Toni)Suharsono, rekan kerja Pegi Setiawan minta perlindungan hukum usai viral beri kesaksian. (Foto: Youtube Pengacar Toni)

JAKARTA, REQnews - Sosok Suharsono, rekan kerja sesama kuli dari Pegi Setiawan alias Perong tengah jadi sorotan. Ini terjadi usai dirinya memberi kesaksian bahwa Pegi alias Perong berada di Bandung saat terjadinya pembunuhan Vina Cirebon.

Usai kesaksiannya tersebut viral, Suharsono pun mengaku mendapat sejumlah teror dari orang tak dikenal hingga akhirnya meminta perlindungan hukum.

Kini, Suharsono menunjuk 3 pengacara untuk mendampinginya. Hal tersebut diungkapkan Toni, salah satu kuasa hukum yang diminta untuk melindungi Suharsono.

"Mulai hari ini, tanggal 27 Mei 2024, kami bertiga, saya Toni, kemudian Pak Jayani, kemudian Pak Imanullah, resmi mendampingi Pak Suharsono alias Bondol sebagai kuasa hukumnya," ungkap Toni, dikutip dari YouTube, Selasa, 28 Mei 2024.

"Mengingat Pak Suharsono, setelah menyampaikan kesaksiannya di beberapa media, Pak Suharsono ini banyak yang menelpon," lanjutnya.

"Sehingga Pak Suharsono ini merasa ada yang meneror," tambah Toni.

Toni menjelaskan dirinya akan melindungi Suharsono secara hukum, agar tetap menyampaikan apa yang disaksikan dan alami sendiri sebagai saksi Pegi Setiawan.

"Ini menjawab dari seluruh netizen juga, bahwa Pak Suharsono ini harus dilindungi secara hukum," tegasnya.

Toni menambahkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bakal meminta perlindungan ke LPSK agar Suharsono dapat bersaksi dengan nyaman di persidangan nanti.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.