Viral Siswi SD di Ambon Bully dan Ancam Bunuh Adik Kelas, Pelaku Ternyata Cucu Kepala Sekolah!
JAKARTA, REQnews - Kasus perundungan kian membuat resah. Terbaru, viral di media sosial aksi perundungan atau bullying yang dilakukan seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Ambon, Maluku.
Aksi bullying tersebut terungkap usai perbuatan pelaku terekam kamera teman-temannya di kelas. Tak hany membully, pelaku bahkan sampai mengancam bakal membunuh korban yang merupakan adik kelasnya.
Kasus ini viral usai diunggah oleh akun X @bacottetangga_.
"Bener bener generasi (c) emas."
"Cucu kepsek bully & ancam bunuh adik kelasnya," tulis akun @bacottetangga_, dikutip Jumat, 31 Mei 2024.
Usut punya usut, pelaku perundungan tersebut ternyata merupakan siswi kelas 5 SD Negeri 91 Waiheru berusia 12 tahun. Sementara korban merupakan adik kelas pelaku yang berusia 11 tahun.
Dalam video pelaku terlihat jelas menampar korban dan mengancam bakal membunuhnya.
"Siswi kelas 5 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 91 Waiheru berinisial SN (11) di Kota Ambon, Maluku, menjadi korban bullying oleh kakak kelasnya inisial K (12)."
"Pelaku yang merupakan cucu Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 91 Waiheru itu menampar dan mengancam akan membunuh," jelas akun @bacottetangga_.
Sementara itu, korban tampak tak berdaya sembari menangis sesenggukan. Korban sempat menjelaskan sesuatu dalam bahasa daerah.
Namun, pelaku membentaknya dan menarik kepala korban. Beberapa siswa lain yang ada di sana tampak hanya menonton dan merekam kejadian tersebut.
Korban lalu didorong dan diintimidasi oleh teman-teman pelaku lainnya hingga dirinya menangis tersengguk-sengguk. Korban sudah memohon ampun kepada pelaku, tetapi terus dibentak dan diintimidasi.
Bahkan, korban akhirnya ditampar lantaran tak bisa mengabulkan permintaan pelaku. Kasus viral ini pun langsung ramai dikomentari netizen.
"Inilah pentingnya pendidikan P4 tentang akhlak Budi pekerti jaman anak sekg jauuuh beda dgn dulu kala," komentar akun @BambangRusdiya4.
"parah banget ini, harus ditindak jangan mentang mentang cucu kepsek lepas dari segala sanksi," kata akun @akunmuid.
Menurut kabar terbaru, disebutkan jika kasus viral ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon telah memediasi kedua orangtua korban dan pelaku. Pelaku kabarnya juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.