Duh! Ratusan Istri di Bandung Ramai-ramai Gugat Cerai Suami Gegara Judol dan Pinjol
JAKARTA, REQnews - Persoalan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) kian banyak memakan korban. Bahkan ratusan pasangan suami-istri di Kabupaten Bandung, Jawa Barat berakhir pada perceraian gara-gara dipicu masalah judol dan pinjol.
Data Pengadilan Agama Soreang menunjukkan, 20 persen dari 2.800 perkara gugatan cerai yang diajukan sejak Januari hingga Juni 2024 dipicu oleh judol.
"Masalah ekonomi akibat judi online menjadi pemicu utama pertengkaran rumah tangga, berujung pada gugatan cerai," ungkap Humas Pengadilan Agama Soreang, Syamsu Zakaria, dikutip Sabtu, 6 Juli 2024.
Dari data tersebut diketahui pula bahwa rata-rata pihak pria yang terjerat judol. Bahkan, dalam satu kasus, seorang suami terungkap memiliki utang hingga Rp 300 juta akibat judol yang didanai pinjol.
Melihat dampak judol dan pinjol yang semakin meresahkan, pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas praktik ilegal tersebut.
Salah satunya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang gencar memblokir situs-situs judol, bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelakunya.
Namun mirisnya, meski telah banyak situs judol yang diblokir oleh Kominfo, banyak pula bermunculan situs-situs baru yang sukses menggaet korban.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.