REQNews.com

Geger Soal 'Blok Medan', Pemilik Izin Usaha Tambang Maluku Utara Diduga Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu?

The Other Side

Sunday, 04 August 2024 - 03:00

Bobby Nasution-Kahiyang AyuBobby Nasution-Kahiyang Ayu

JAKARTA, REQnews - Publik digegerkan dengan terungkapnya istilah "Blok Medan" dalam persidangan kasus suap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Diduga, istilah Blok Medan dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara adalah sosok Bobby Nasution dan sang istri, Kahiyang Ayu.

Istilah Blok Medan tersebut diduga digunakan oleh Bobby sebagai kode jika dirinya merupakan pemilik IUP di Malut.

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus suap Abdul Ghani Kasuba yang digelar di PN Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.

"Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby," kata Abdul, dikutip Sabtu, 3 Agustus 2024.

Istri dari Bobby Nasution yang juga putri dari Presiden Jokowi diduga memiliki tambang nikel di Maluku Utara.

Sementara itu, Abdu Ghani Kasuba sendiri diketahui adalah terdakwa suap dan gratifikasi jual beli jabatan serta proyek infrastruktur dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Semasa menjabat Gubernur Maluku Utara, ia diduga sering menggunakan istilah Blok Medan untuk memuluskan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kini, netizen pun dibuat heboh lantaran nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu tiba-tiba terseret kasus Abdul Ghani Kasuba dan diduga ikut main tambang namun ditutup-tutupi dengan penggunaan istilah Blok Medan.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.