Viral 'Peringatan Darurat' Ramai Digaungkan di Sosmed, Ini Arti Dibaliknya!
JAKARTA, REQnews - Jagat maya tengah diramaikan dengan aksi kompak para netizen mengunggah logo Garuda Pancasila berlatar biru yang bertuliskan "Peringatan Darurat".
Unggahan tersebut ramai digaungkan di platform Facebook, X hingga Instagram. Berbarengan dengan unggahan itu, tagar #KawalPutusan MK juga menjadi trending topic di platform X.
Sebagai informasi, Gerakan menggaungkan Garuda Pancasila "Peringatan Darurat" itu merupakan simbol ajakan untuk bersama-sama mengawal jalannya Pilkada 2024.
Banyak narasi di media social yang mengaitkan "Peringatan Darurat" itu dengan putusan MK pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dimana, MK memutuskan syarat pencalonan dan ambang batas pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024. Partai politik yang tidak mendapat kursi berhak mengusung calon kepala daerah.
Namun, sehari setelah putusan MK itu, pada Rabu, 21 Agustus 2024, DPR tiba-tiba menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Revisi UU Pilkada tersebut lantas dinilai dapat menganulir putusan MK sebelumnya.
Alhasil, muncul lah polemik hingga publik ramai-ramai menyuarakan "Peringatan Darurat" di jagat maya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.