REQNews.com

Heboh Oknum Guru di Subang yang Ajak Murid SD Berbuat Asusila Diduga Masih Mengajar dan Cuma Kena Sanksi Denda Rp 40 Juta

The Other Side

Senin, 09 September 2024 - 23:00

Ilustrasi korban pencabulan (Foto:Istimewa)Ilustrasi korban pencabulan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Kasus oknum guru di Subang yang viral mengajak murid sekolah dasar (SD) berbuat asusila kini memasuki babak baru.

Kabarnya, oknum guru tersebut hingga kini masih tetap mengajar dan hanya dikenakan sanksi denda Rp 40 juta. Fakta mengejutkan ini terungkap dari postingan akun X @darinolbanget.

"Stres banget ada guru yang 'berhubungan' sama muridnya, ini sekolah yang deket rumah lagi.. terus gurunya ini kakak kelas gue waktu SMK.. terus sekarang dia udah nikah, udah punya anak juga.. kasian istri sama anaknya," ungkap @darinolbanget, dikutip Senin, 9 September 2024.

Akun tersebut juga mengunggah beberapa bukti chat mesum si oknum guru kepada murid SD-nya itu. Berdasarkan bukti chat WhatsApp, oknum guru tersebut ketahuan melakukan tindakan asusila terhadap dua siswi SD berinisial I dan D.

Mirisnya, pemilik akun tersebut mengatakan jika si oknum guru tidak dipecat.

"Dua murid perempuan sama 1 guru sendiri, gila. Udah diobrolin sampe ada TNI sama polisi tapi masih tetep ngajar," jelasnya.

Namun, belakangan diketahui oknum tersebut dikenakan sanksi denda dan pemboikotan tidak boleh mengajar lagi.

"Udah diboikot kok, nggak boleh ngajar lagi terus didenda 100 juta, tapi dianya nego mau 40 juta," tulis keterangan dalam pesan WA yang dibagikan akun tersebut.

Meski demikian, oknum guru yang diketahui bernama Andika itu masih terlihat mengajar.

"Nggak teh, tadi anak tetangga bilang kalau pelakunya masih tetap ngajar. Mukanya tebel banget (nggak tahu malu)," tandasnya.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.