Biadab! Ayah di Tangerang Jual Bayinya Sendiri Rp 15 Juta, Uangnya Ludes Dipakai Judol
JAKARTA, REQnews - Netizen jagat maya dibuat geram dengan viralnya kasus seorang ayah di Tangerang yang tega menjual bayinya sendiri Rp 15 juta.
Bayi usia 11 bulan itu dijual oleh si ayah kepada pasutri lain. Uang hasil jual bayi tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online (judol).
Hal tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol David Kanitero. Dijelaskan David, kasus bermula saat tersangka yang berinisial RA melihat sebuah unggahan di media social tentang adanya pasangan suami istri yang ingin membeli anak.
Pasutri tersebut berinisial HK dan MON. Saat ini, keduanya juga sudah dijadikan tersangka.
"RA diketahui menjual anaknya dengan harga Rp15 juta dan justru uangnya digunakan buat judi online tanpa sepengetahuan istrinya RD. Seminggu habis duitnya," ungkap Kompol David, dikutip Minggu, 6 Oktober 2024.
Dalam pemeriksaan, RA mengaku tega menjual anaknya senilai Rp 15 juta karena kesulitan ekonomi. RA menjual bayinya kepada HK dan MON ketika sang istri sedang sibuk mencari nafkah di Kalimantan.
"Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan," jelasnya.
Sementara itu, MON diketahui memposting unggahan di Facebook yang menyebutkan bahwa ia sangat ingin memiliki anak karena belum dikaruniai buah hati pasca 10 tahun menikah dan dia baru datang dari NTT.
Tersangka RA yang melihat unggahan tersebut lalu menghubungi MON dan menyatakan akan menjual bayinya.
"Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui messenger dan WhatsApp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di wilayah Tangerang," kata Kompol David.
RA dan pasutri yang ingin membeli bayi 11 bulan itu kemudian bertemu di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk melakukan serah terima.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.