Indonesia Masuk Daftar 10 Negara dengan Penjudi Online Terbanyak di Dunia, 197 Ribu Bocah dan Remaja RI Kecanduan Judol!
JAKARTA, REQnews - Praktik judi online (judol) masih sulit diberantas dari masyarakat. Bahkan mirisnya, kasus judol di Tanah Air malah semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Nilai transaksi judol di Indonesia pun demikian fantastis. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang semester I 2024 nilai transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp100 triliun.
Yang mengejutkan lagi, Indonesia masuk dalam daftar top 10 negara dengan jumlah penjudi online terbanyak di dunia. Melansir dari CNBC Indonesia, jumlah penjudi online di Tanah Air mencapai angka 201.122 orang.
Angka tersebut melebihi total penjudi online Kamboja dan Filipina, yang notabene kedua negara tersebut dikenal sebagai pusat server judi online.
Selain Indonesia, dalam daftar 10 negara tersebut ada pula Kamboja, Filipina, Myanmar, Rusia, Vietnam, Malaysia, Thailand, India dan Taiwan.
Mirisnya, dari ratusan ribu penjudi online di Indonesia, banyak di antaranya yang masih usia anak-anak hingga remaja. PPATK mengungkap sebanyak 197 ribu anak dan remaja di Indonesia bermain judi online.
Adapun 1.160 orang di antaranya berusia kurang dari 11 tahun. Kemudian, 4.514 orang berusia antara 11 hingga 16 tahun.
Sementara 191.380 orang berusia 17 hingga 19 tahun. Adapun jumlah deposit judol mencapai Rp 293,4 miliar, dengan frekuensi transaksi berjumlah 2.167.000.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.