Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Agus Salim, Sebut Korban Penyiraman Air Keras Tak Bisa Dituntut Terkait Donasi karena Alasan Ini
JAKARTA, REQnews - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea ikut menanggapi kasus kisruhnya donasi korban penyiraman air keras, Agus Salim.
Diketahui, Agus menjadi korban penyiraman air keras Anak buahya hingga mengalami kebutaan. Kemudian, Youtuber Pratiwi Noviyanthi memberikan bantuan pengobatan kepada Agus dengan menggalang donasi lewat yayasan.
Namun pada akhirnya, donasi tersebut berujung masalah hingga terjadi perseteruan antara pihak Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi.
"Begini-gini, saya tidak ada kaitan apapun dalam kasus Agus sama Novi," ucap Hotman Paris, dikutip Selasa, 22 Oktober 2024.
"Tapi kalo saya pelajari kasusnya, saya hanya melihat dari aspek hukum, secara hukum uang itu sudah milik Agus," sambungnya.
Berdasarkan pernyataan Hotman Paris tersebut, disiratkan bahwa Agus tidak bisa dituntut terkait penggunaan uang donasi.
Meski tak bisa dituntut, Hotman mengatakan secara moral tindakan Agus tidak terpuji.
"Jadi tidak bisa dituntut uang itu dipakai untuk apa, tapi secara moral kalo memang tidak dilakukan sesuai dengan tujuannya itu kurang terpuji," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.