REQNews.com

Baru Dilantik, Ternyata Segini Gaji Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden

The Other Side

Wednesday, 23 October 2024 - 00:00

Raffi Ahmad dan Nagita SlavinaRaffi Ahmad dan Nagita Slavina

JAKARTA, REQnews - Raffi Ahmad baru saja dilantik sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Terkait hal tersebut, banyak publik penasaran soal besaran gaji yang akan diterima Sultan Andara itu sebagai pejabat negara. Melansir dari Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2000 ditetapkan upah untuk menteri negara sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Upah tersebut lebih kecil jika dibandingkan dengan UMR Jakarta yakni sebesar Rp 5.067.381.

Raffi Ahmad sendiri diketahui telah disumpah dan dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Suami Nagita Slavina itu mengaku bersyukur atas mandat yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sangat bersyukur dan berterimakasih atas kepercayaan dan suatu kehormatan terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kepercayaan melantik saya menjadi utusan khusus," kata Raffi.

"Mudah-mudahan saya bisa maksimal menjalankan tugas ini, dan minta doanya agar saya bisa mengemban amanah dengan baik," tandasnya. 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.