Viral 3 Siswa SD di Pandeglang Dipulangkan Paksa Guru Gegara Nunggak Bayar SPP, Padahal Berprestasi
JAKARTA, REQnews - Publik dibuat terenyuh melihat viralnya kisah pilu 3 bocah sekolah dasar (SD) di Pandeglang, Banten. Ketiga bocah itu dipulangkan paksa oleh pihak sekolah bahkan sampai batal wisuda tahfidz Quran lantaran telat membayar SPP.
Menurut informasi yang beredar, ketiga siswa SD itu dipaksa pulang oleh gurunya karena telah menunggak uang SPP hingga Rp 42 juta.
Ketiga siswa itu diketahui bernama M Faeyza Athalla Febrian, M Farraz Athilla Ahza juara dan M Fathan Atharva Ghazi. Mereka diusir dari salah satu sekolah Islami swasta di Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ketiganya dipulangkan karena menunggak SPP hingga Rp 42 juta. Ibunda dari ketiga siswa itu, Defi Fitriani lantas mencurahkan isi hatinya di media social hingga viral.
Defi mengaku sangat kaget ketiga mengetahui tiga anaknya diantarkan pulang oleh pihak sekolah. Ketiga putranya, dipaksa pulang dari sekolah dan tidak boleh lagi mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Yang mengantar guru kelas dua orang, bagian kesiswaan dari sopir dari sekolah. Lagi belajar dipulangkan paksa atas intruksi pembina yayasan," ungkap Defi, dikutip Minggu, 27 Oktober 2024.
"Anak-anak saya ikut nangis, sedih dan bertanya kapan bisa sekolah lagi," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.